Kawan Gloria, menyusul kesalahan cetak, KTP elektronik nama desa dan kelurahan, yang tersebar di 5 desa dan satu kelurahan, dispendukcapil mengembalikan ke kementrian dalam negeri.
Menurut kepala bidang informasi kependudukan,dispendukcapil, Agus Warsito Utomo, dihubungi hari SEnin, sekitar dua pecan yang lalu, pihaknya melalui Sekda Abdul Fatah Ismail, telah berkirim surat ke kementrian dalam negeri. Intinya, melaporkan kesalahan cetak nama desa dan kelurahan, serta meminta kementrian dalam negeri, untuk melakukan cetak ulang KTP elektronik tersbeut. HIngga kini, pihaknya maish terus memantau, sehingga nantinya bisa segera tercetak ulang, dan dibagikan kepada wajib KTP, (………………insert………………).
Agus menyatakan, pihaknya belum bsia memberikan kepastian, kapan cetak ulang E KTP dari 5 desa dan satu kelurahan itu, selesai. Namun demikian, 19 ribuan E KTP yang mengalamai kesalahan fatal, khususnya nama desa dan kelurahannya, tetap mendapatkan perhatian(………..insert……………).
SEmentara itu, selama proses pembagian E KTP yang berlangusng hingga saat ini, masih ditemukan kesalahan cetak, meski tidak fatal. Untuk pembenahannya, nanti di akhir pembagian, akan dibenahi lagi. Tremasuk perubahan sttaus, dari lajang menjadi kawin, bisa dilakukan, perubahan dengan melampirkan surat nikah(………….insert……….).
Reporter : Rini/Wahyu







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar