Kawan
Gloria, dibandingkan dengan syrat bakal calon bupati dan wakil bupati, pada
pemilu tahun 2008, ada dua hal krusial yang sangat mengalami perubahan
signifikan. Hal itu, disampikan komisioner KPU Lumajang, pokja pencalonan,
Yuyun baharita kepada tim Liputan Gloria.
Menurtnya, setelah dikaji ulang ternyata da dua hal yang berubah, dari syrat calon di pemilu sebelumnya. Yang pertama berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan, dan kedua berkaitan dengan syarat ijazah dari bakal calon. Pada pemilu sebelumnya, pemeriksaaan kesehatan, biayanya ditanggng oleh pasangan bakal calon. Namun, karena ada hal yang dianggap kurang memenuhi syrat administrasi, sehingga pada pilkada kali ini, pemeriksaan kesehatan di bebankan pada anggaran Negara.
Sedangkan berkenaan keabsahan ijazah, pada pemilu sebelumnya, memakai keabsahan ijazah terkahir. Namun, pada pemilu tahun ini, keabsahan dimulai darai tingkat dasar, tingkat menengah dan tingkat atas. Dimana, mulai tingkat dasar hingga tngkat atas, namanya harsu cocok, tidak boleh ada perbedaan, baik dikurangai atau ditambah.
Disamping harus sama, ijazah yang dimasukkan juga harus legalisir sekolah maisng-masing. Jika sekolahnya sudah bubar, maka dilegalisir instansi yang berwenang, baik dinas pendidikan, maupun kementrian agama.(…………………insert……………..)
Reporter : Rini/Wahyu







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar