Menurut Ketua Panwaslu Al-Mas'udi, rapat tersebut untuk
mencari solusi dan regulasi terkait dengan pemasangan baleho saat masuk masa
kampanye. Yang menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut, apakah
baleho pasangan calon dikenakan retribusi atau tidak.
Rekomendasi dari panwas kata Mas'udi, baleho calon tetap
dikenakan retribusi. Sebab sudah ada aturannya, dan juga akan menambah PAD
Lumajang.
Yang juga sangat penting- adalah tempat-tempat yang dialrang
untuk memasang gambar pasangan calon. Sperti tempat ibadah, sekolah gedung
pemerintah dan lainnya. Sehingga saat masuk masa kampanye, gambar Pasangan
Incumbent, yang banyak di sekolah-sekolah harus diturunkan.
Pihak panwaslu menytakan Tidak ada alasan apapun, untuk tidak menurunkan
baleho-baleho tersebut, meski tanpa nomor pasangan. Jika tetap bandel, maka
panwaslu yang akan menurunkan paksa, dibantu aparat satpol PP, polisi dan TNI.





Artikel
0 komentar:
Posting Komentar