Menurut Sekertaris BPD Salak, Adi Utomo,
pihaknya sudah berkirim surat kepada pemerintah daerah, terkait tahapan dan
pelaksanaan pilkades salak. Namun, surat tersebut ditolek oleh bagian Pemdes,
karena dianggap tidak procedural. Akhirnya, BPD menyampaikan langsung surat
tersebut kepada bupati.
Sejauh ini, persiapan pilkades sudah mencapai
75 persen. Jika pemerintah daerah akan menunda pilkades desa salak, BPD meminta
surat penundaan tersebut, tentunya dilengkapi dasar hukum penundaan.
Pihaknya juga kwatir, bila pilkades yang sudah
siap lebih dari separoh tersebut ditunda, maka akan terjadi gejolak di desa
Salak. Ia kembali meminta pemerintah, agar memberi kejelsan pada nasib pilkades
salak. Apakah akan ditunda atau tidak.






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar