Kawan Gloria, kedatangan para
panwascam yang mengadu tentang kecilnya honor untuk PPL dan panwascam, diterima
langsung ketua DPRD, Agus Wicaksono, di Rangan para pimpinan DPRD. Menurtnya,
DPRD akan segera mempelajari SK yang diterbitkan bupati tentang Honor dan
lainnya untuk pemilihan umum bupati dan wakil bupati.
Namun, dilihat sepintas SK yang
dikeluarkan bupati agak bertentangan dengan undang-undang Nomor 15 tahun 2011
tentang Pemilu, dan bertentang dengan perarturan bawslu. Diman, ada beberap
aitem yang dikurangi, terkait dengan perekrutan PPL.
Disamping itu, DPRD juga menilai honor yang ditemria panwascam, juga jauh dari yang semestinya. Referensi
honor bukan hanya aturan, namun bisa melihat daerah lain, membeyar honor
panwascamnya, yang sama-sama menggelar pemilukada.
Agus juga membandingkan, saat
pemilukada tahun 2008 diman APBD Lumajang masih 780 Miliar, namun bisa
memberikan honor yang pantas untuk panwsacam. yakni 1 juta untuk ketua, dan
750 untuk anggota. Kecilnya Honor itu, DPRD tidak melihat ada indikasi
pelemahan kinerja pengawas pemilu. namun, kekeliruan tersbut harus diluruskan
bersama. Sperti yang disampikan panwascam kepda DPRD, bahawa honor yang
diterima saat ini tidak manusiawi.






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar