Jumat, 22 Februari 2013

DPRD NILAI SK BUPATI BERTENTANGAN DENGAN ATURAN PEMILU

Kawan Gloria, kedatangan para panwascam yang mengadu tentang kecilnya honor untuk PPL dan panwascam, diterima langsung ketua DPRD, Agus Wicaksono, di Rangan para pimpinan DPRD. Menurtnya, DPRD akan segera mempelajari SK yang diterbitkan bupati tentang Honor dan lainnya untuk pemilihan umum bupati dan wakil bupati.


Namun, dilihat sepintas SK yang dikeluarkan bupati agak bertentangan dengan undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Pemilu, dan bertentang dengan perarturan bawslu. Diman, ada beberap aitem yang dikurangi, terkait dengan perekrutan PPL.
Disamping itu, DPRD juga menilai honor yang ditemria panwascam, juga jauh dari yang semestinya. Referensi honor bukan hanya aturan, namun bisa melihat daerah lain, membeyar honor panwascamnya, yang sama-sama menggelar pemilukada.
Agus juga membandingkan, saat pemilukada tahun 2008 diman APBD Lumajang masih 780 Miliar, namun bisa memberikan honor yang pantas untuk panwsacam. yakni 1 juta untuk ketua, dan 750 untuk anggota. Kecilnya Honor itu, DPRD tidak melihat ada indikasi pelemahan kinerja pengawas pemilu. namun, kekeliruan tersbut harus diluruskan bersama. Sperti yang disampikan panwascam kepda DPRD, bahawa honor yang diterima saat ini tidak manusiawi.

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel DPRD NILAI SK BUPATI BERTENTANGAN DENGAN ATURAN PEMILU ini ditulis oleh Unknown pada hari Jumat, 22 Februari 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang DPRD NILAI SK BUPATI BERTENTANGAN DENGAN ATURAN PEMILU dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More