Kawan
Gloria, menyongsong hari pers nasional ke 67 yang jatuh pada 9 Februari, menjadi refleksi bagi insan jurnalis, untuk
meningkatkan kualitas karya – karya
jurnalistiknya kepada public. Pasalnya, tak sedikit sorotan miring pada insane
jurnalis, terkait dengan aksi yang dilakukan oknum ,yang menodai profesi jurnalis. MUlai dari kasus pemerasan, kasus pengancaman, yang berujung pada uang, yang
dilakukan oknum jurnalis, dan dirasakan masyarakat, yang menjadi korban.
Sejumlah jurnalis media elektronik ,
meminta masyarakat yang menjadi korban,
ulah oknum wartawan, karena diperas atau diancam, untuk melaporkannya kepada
kepolisian. Karena tugas wartawan atau
jurnmalis, menyajikan berita dan
informasi/ yang berimbang dan professional.
Sementara itu.
sejumlah warga menilai peran insane pers di Luamjang, sudah cukup bsia
memberikan informasi kepada masyarakat. Hanya saja, profesi tersbeut, kerap
dinodai ulah wartawan yang melakukan tugas, jauh dari etika jurnalistik,
sehingga nara sumber menjadi alregi kepada jurnalis.
SEdangkan Kabag HUmas pemkab Edy
Hozaini, menilai peran insan pers di
Lumajang, sudah cukup membantu, dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat. SEhingga dari tulisan karya jusnalitik
tersebut, muncul partisipasi masyarakat , karena informasinya sudah mengarah
pada liputan secara menyeluruh.
Terhadap harapan dan sorotan
masyarakat itu, para jurnalis , harus berusaha
meingkatkan kualitas karya jurnalitik, sekaligus mengembangkan jaringan
informasi di segala lini. Soal masih
adanya keluhan mutu wartawan, menjadi
tanggung jawab media masing – maisng,
karena standart persyaratan jurnalis masing – maisng media berbeda, dari
sisi pendidikan, kemampuan bahasa dan lainnya.
REPORTER: RINI/WAHYU






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar