Kawan Gloria, pertanggal 22 februari,
komisi yudisial akan menutup pendaftaran
seleksi calon hakim agung. Sayangnya, sampai menjelang penutupan, antusiasme
pendaftaran masih sangat kecil. Juru bicara KY Asep Rahmat Fajar dirilis jawa
post, mengungkapkan, seperti halnya seleksi – seleksi pejabat lain, jumlah
selalu membludak pada akhir pendaftara.
Sebenarnya KY menetapkan target seratus pendaftar. karena berkiblat dari seleksi tahun lalu.
Meski tidak memenuhi target. KY akan memproses calon pendafdtar yang sudah
masuk, hingga akhir pendaftaran. Seperti diwartakan sebelumnya, ada tujuh kursi
kosong, karena hakim agung pensiun, di pecat, serta melengkapi kekurangan
seleksi.
Wakil ketua komisi yudisial Imam
Anshari Saleh mengakui, sulit mencari hakim agung, karena sebagian besar orang
lebih suka mendaftar sebagai anggota legeslatif. Sebab, untuk menjadi hakim
agung harus memiliki pengalaman di bidang hukum selama 20 tahun, lulusan S-2
dari jalur karir, atau S-3 untuk non karir.
Menurut kabiro hukum dan
humas, perekrutan calon hakim agung kurang efesien, sebab hanya diberi waktu
satu setengah jam untuk fit and proper test.
Hal ini tidak sebanding dengan karir yang sudah didapatkan, jika KY
mencari hakim yang mau menjunjung tinggi harkat dan martabat hakim, tentunya harus
ada terobosan baru, dari Komisi Yudisial.







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar