Kawan Gloria, polemic molornya pengesahan APBD tahun
anggran 2013, mulai direaksi oleh tim anggran pemrintah kabupaten. Menurut
Kepala DPKD, Rohmaniyah, jadwal pembahasan yang dibuat oleh DPRD, dianggap
sudah kadaluarsa.
Pasalnya, sejak pertengahan Juni, Tim anggran sudah mengirimkan rancangan KUA dan PPAS, kepada legislative.
Namun, baru tanggal 2 januari 2013, pembahasan KUA dan PPAS
dilakukan. hampir setengah tahun kata Rohmaniyah, Pembahasan KUA dan PPAS
mandek. Ia berharap tahun 2013, bisa lebih baik. Tim Anggran
Juga trauma, jika pembahsan kembali dilaksankan, sesuai jadwal yang terbaru,
takutnya nanti malah molor lagi.
Jika ditetapkan terlambat, maka resikonya kepada
pembangunan infrastruktur. Sebab, pembangunan infrastruktur juga membutuhkan
waktu yang lama dalam prosesnya. Ia juga membenarkan, tanggal 18 Desember menerima undangan dari DPRD. Namun, baru bisa ketemu tanggal 2 janurai 2013.
Sebelumnya, ketua DPRD agus wicakasono menymapikan, saat diundang rapat, tim anggran selalu tidak bisa, karena ada agenda yang lainnya. DPRD mencatat, ada
lima kali udangan DPRD, yang hanya di balsa dengan surat tidak bisa hadir. Oleh
sebab itu,
pembahasan RAPBD menjadi terlambat.
Reporter : Rini / Wahyu






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar