Jumat, 01 Maret 2013

BELUM ADA KATA SEPAKAT, EKSEKUTIF GUNAKAN PERBUP



Kawan Gloria, hingga detik ini nampaknya eksekutif dan legislative  belum menemukan kata sepakat untuk pembahasan APBD tahun anggran 2013. Sementara itu, eksekutif dalam hal ini bupti, nampaknya akan menggunakan peraturan bupati-Perbup, untuk anggran 2013.

Sesuai aturan, APBD dengan menggunakan perbup, sangat terbatas dan tidak boleh melebihi dari anggran tahun sebelumnya.
Menurut Asisten tata praja pemkab, Masudi, jika menggunakan peraturan bupati yang akan diutamakan adalah urusan yang mengikat dan wajib, seperti gaji pegawai. Sebab, dengan penggunaan perbup poemrintah dibatasi dalam penggunaan anggran. Dalam penyususn APBD 2013 dengan perturan bupti, tentunya akan menggunkan pola sistemnatis, agar pelayanan dasar kepada masyarakat, bisa tetap terpenihi.
Sementar itu, disinggung apa saja yang akan masuk dalam APBD ketika menggunakan perbub, Masudi menjelaskan dalam aturan permendagri, adalah mengutmakan urusan wajib dan pilihan. Sedangkan Hibah dan bantuan Sosial, adalah masuk dalam urusan yang nomor sekiannya. Urusan wajib kata Mas’udi, sudah mencapai 28 aitem. Sedangkan urusan pihan berjumlah 8 aitem. kedau urusan itulah yang akan diutamakan.
Tim liputan Gloria melaporkan, sejumlah masyarakat ada yang setuju pemerintah menggunakan perbup, namun juga banyak yang tidak setuju. pasalnya, jika menggunakan perbup, maka kekuatan hukumnya tidak sekuat menggunakan perda. Dikhawatirkan, nantinya banyak para pejabat pengguna anggran yang malah tersangkau pada persoalan hukum jika tetap menggunakan perturan bupati.

Reporter : Rini / Wahyu

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel BELUM ADA KATA SEPAKAT, EKSEKUTIF GUNAKAN PERBUP ini ditulis oleh Unknown pada hari Jumat, 01 Maret 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang BELUM ADA KATA SEPAKAT, EKSEKUTIF GUNAKAN PERBUP dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More