Kawan Gloria, setelah
ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas ketua DPRD, Solikin mengaku akan segera
melakukan langkah koordinatif, untuk melanjutkan pembahasan APBD yang mengalami
kebntuan. Menurutnya, DPRD melalui bdan musyawarah-Banmus, akan menjadwalkan
ulang agenda rapat untuk pembahasan RAPBD tahun 2013.
Secara formal, sesuai
arahan mendagri melalui Gubernur jatim, DPRD akan tetap melanjutkan agenda
pembahasan APBD Lumajang. Sebab, Perda APBD merupakan payung hokum, untuk
melaksankan kegiatan yang bersumber dari APBD 2013.
Ia menegsakan, adanya
perda APBD akan menjadi payung hokum, dalam memberikan pelayanan kepada
masyrakat dan pembangunan di Lumajang. Jika menggunakan Pearturan bupati
sebagai payung hukum APBD 2013, maka belanja akan terbatas pada belanja rutin
dan mengikat, seperti gaji pegawai, tunjangan dan beberapa hal yang lannya.
Apabila perda tidak
suskses di bahas bersama, dan menggunakan Perbup, maka APBD Lumajang yang
mencapai 1 Tryliun lebih tidak akan bida digunakan secara penuh. Kantor dan Dinas
hanya akan memasukkan agenda-agenda rutin saja.
Program yang ditunggu
masyrakat, yakni jaring apiprasi masyrakat-Jasmas, jika menggunakan perbup,
maka tidak akan bisa untuk direalisasikan. Solikin nampaknya masih memiliki
rasa optimis, bahwa pemerintah akan mengutamakan pelayanan masyrakat, dengan
kembali melanjutkan pembahasan APBD.(Yd/red)






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar