Kawan Gloria, setelah
ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas ketua DPRD, Solikin mengaku akan segera
melakukan langkah koordinatif, untuk melanjutkan pembahasan APBD yang mengalami
kebntuan. Menurutnya, DPRD melalui bdan musyawarah-Banmus, akan menjadwalkan
ulang agenda rapat untuk pembahasan RAPBD tahun 2013.
Secara formal, sesuai arahan mendagri melalui
Gubernur jatim, DPRD akan tetap melanjutkan agenda pembahasan APBD Lumajang.
Sebab, Perda APBD merupakan payung hukum, untuk melaksankan kegiatan yang
bersumber dari APBD 2013.
Ia menegsakan, adanya perda APBD akan menjadi payung
hukum, dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat dan pembangunan di
Lumajang. Jika menggunakan Pearturan bupati sebagai payung hukum APBD 2013,
maka belanja akan terbatas pada belanja rutin dan mengikat, seperti gaji
pegawai, tunjangan dan beberapa hal yang lannya.
Apabila perda tidak suskses di bahas bersama, dan
menggunakan Perbup, maka APBD Lumajang yang mencapai 1 Tryliun lebih tidak akan
bida digunakan secara penuh. Kantor dan Dinas hanya akan memasukkan
agenda-agenda rutin saja.
Program yang ditunggu masyrakat, yakni jaring
apiprasi masyrakat-Jasmas, jika menggunakan perbup, maka tidak akan bisa untuk
direalisasikan. Solikin nampaknya masih memiliki rasa optimis, bahwa pemerintah
akan mengutamakan pelayanan masyrakat, dengan kembali melanjutkan pembahasan.(Yd/red)







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar