Kawan Gloria, keterlambatan
pengesahan APBD lumajang, banyak sekali disayangkan oelh berbagai pihak. Salah
satunya muncul, dari ketua PKNu Lumajang, Eko Wahyudi. menurtnya, seharusnya
APBD sudah disahkan sebelum APBD berjalan. Namun sayang. di Lumajang APBD
sudah tiga kali mengalami keterlambatan.
Terjadinya perbedaan pendapat antara
eksekutif dan legislative, yang saat ini terjadi yang menjadi korban adalah
warga Lumajang. Seharusnya, kedaua lembaga tersebut harus bisa duduk bersama
untuk membahsa APBD Lumajang. Akibat keterlambatan pembahasan. membuat
lumajang tidak mendaptkan dana insntif dari pusat yang sebesar 1 trilun lebih
bagi daerah yang pemebahasan APBD-nya tepat waktu.
Terkait alasan Tim anggran tidak
melanjutkan pembahsan karena DPRD meminta Jasmas 750 juta, seharusnya dicarikan
jalan keluarnya, dan bisa duduk bersama lagi. Sebab, jasmas yang diminta DPRD,
juga untuk rakyat, bukan semata-mata untuk anggota DPRD.
Eko menilai, jika eksekutif tidak mau lagi melanjutkan
pembahasan APBD, maka itu merupakan kegagalan dan kebodohan pemerintah. Ia
menilai legislative dalam hal ini DPRD sudah berupaya untuk kembali melakukan
pembahsan APBD, dengan kembali mengundang Tim Anggran. Namun, tim anggaran
malah tidak hadir, dan tidak mau melanjutkan pembahasan APBD. (Yd/red)







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar