Kawan Gloria, kedatngan ribuan
pendukungan pasangan ASA-calon bupati Lumajang, ke KPU jawa timur, ditemua
langsung oelh tiga komisioner KPU jatim. yakni Andre Dewanto, Sayekti Suendyah,
dan Agus mahfud Fauzi. Ketua KPU jatim Andre dewanto menjelaskan kepada para
perwakilan, kenapa pengumuman pasangan calon ditunda hingga tanggal 29 maret
2013.
Menurutnya, jalannya pleno KPU pada tanggal 22 Maret lalu,
berjalan sangat a lot. Salh satunya karena konflik PKB, yang mengsung dua calon
berbeda, dari kubu yang berbeda juga. Tak hanya itu, di website Mahkmah Agung,
juga telah muncuil putusan kasasi, yang menyatakan toalk Kasasi. Karena belum
ada salinan keputusan, maka KPU jatim mengirim surat kepada PN Lumajang dan MA,
terkait dengan putusan tersbut. Saat meminta kejelasan PKB siapa yang sah, PN
dan MA menjawab bukan keweanangan pengadilan, yang berhak menjawap pertanyaan
tersebut. Stelah meminta kejelasan kepda DPP PKB, yang sah adalah PKB dibawah
pimpian Ali Mudhori. Setelah selang beberap waktu/ ternyat kepurusan ali
Mudhori diccabut oleh DPP PKB, dan menyerahkan keapda Hajh Amisitah.
Dari hal itulah, maka perlu untuk melakukan klarifikasi ulang
kepada DPP PKB.
Dari kronoligis tersbut, maka KPU jatim menmabha masa waktui
pengumuan selam tujuh hari. KPui berasalan, lebih baik menunda, dari pada tepat
waktu, namun keputusan yang diambil salah. Akhirnya KPU merujuk pada PKPU
nomor 9 tahun 2010. Sebab, jika
mengambil peraturan yang terbaru, penundaan tersbut tidak diatur. Akhinra,
sesuai hasil koordinasi dengan KPU RI, audensi antra KPU jatim dengan KPU RI
baru bisa dilakukan hari kamis 28 maret 2013.
Sementar itu, abdurrhaman, ketua tim pemenangan pasangan ASA,
menyatakan, alasan KPU untuk meminta
petunjuk kepada KPU RI/ dinilai mengada-ada. Disamping itu, kisruh PKb lumajang,
juga diakibatkan karena KPU jatim tidak tegas dalam mengambil keputusan, dan
tidak berpengangan pada peraturan yang telah dibuat sendiri.(Yd/red)







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar