Kawan Gloria, setelah honor tidak
cair menimpa anggota Panwaslu kabupaten dan kecamatan, kini giliran anggota KPU
dan Perangkat penyelenggara hingga tingkat desa yang mengalami nasib serupa.
Selama hampir 2 bulan, jajaran KPU, PPK hingga PPS, dan tenaga
kesekertariatannya belum menerima haknya, yang seharusnya mereka terima.
Komisioner KPU Lumajang bidang Hukum
Fudoli Sandra, membenarkan hingga saat ini, seluruh anggota KPU hingga jajaran
perangkat penyelenggara pemilu ketingkat desa, belum menerima gaji.
Persoalannya, karena Perbaikan NPHD yang diajukan hingga kini belum ditanda
tangani. Disamping itu, dari informasi anggota DPRD kata fudoli, proses
pembahasan APBD juga belum kelar.
Dari selentingan informasi, bahwa
dengan APBD menggunakan Peraturan Bupati, dana untuk penyelenggaraan pilkada
tidak bisa cair.
Ia menambahkan, akibat dari
tersendatnya hak yang diberikan kepada KPU dan jajaran kebawah, berakibat pada
kinerja yang terganggu. Meski demikian, kata fudoli, seluruh jajaran
penyelnggara hingga detik ini masih mau untuk bekerja.
Meskipun, ada sedikit riak-riak dari
jajaran dibawah, yang meminta agar honor PPK dan PPS agar bisa segera
dicairkan. Meski tidak ada upaya pemboikotan oleh perangkat penyelenggara
pemilu, namun ada informasi akan ada aksi, karena honor belum di cairkan.
Reporter : Rini / Wahyu






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar