Selasa, 16 April 2013

BNN KABUPATEN LUMAJANG GELAR SOSIALISASI IMPRES NOMOR 12



Kawan Gloria, berbagai upaya terus dilakukan untuk memerangi peredaran narkoba, yang semakin menghawatirkan. Salah satunya, dengan melakukan Advokasi tentang implementasi impres nomor 12 tahun 2012, tentang strategi nasional, pencegahan dan pemberantasan penyalhagunaan dan peredaran gelap narkoba-P4GN. Menurut kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKP Moch. Hufron, advokasi mengundang instansi pemerintah dan swasta.

          Dalam impres 12, ada kewajiban dari lembaga pemerintah maupun swasta, untuk ikut melakukan P4GN. Disamping itu, upaya dengan melakukan test urine, terus dilakukan, guna menekan penggunaan narkoba.

Seluruh lembaga pemerintah dan swasta berjumlah 200 lebga lebih. Kedepannya, pemerintah akan menargetkan Indonesia bebas narkoba 2015. Sedangkan struktur BNN di atas telah melakukan MOU dengan seluruh kementrian yang ada di pusat, guna juga ikut melakukan P4GN. (Red?More)

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel BNN KABUPATEN LUMAJANG GELAR SOSIALISASI IMPRES NOMOR 12 ini ditulis oleh Unknown pada hari Selasa, 16 April 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang BNN KABUPATEN LUMAJANG GELAR SOSIALISASI IMPRES NOMOR 12 dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More