Kawan Gloria, dugaan
pencatutan nama Cokro widodo, masuk dalam kepengurusan partai demokrat,
berbuntut panjang. Rabu pagi, cokro widodo, mendatangi polers Lumajang, untuk
mempidanakan tiga pentolan partai demokrat Lumajang. yakni, Ketua DPC
Sjahrazada Masdar, yang juga buptai Lumajang, ketua Dua, Samsul Huda, dan
sekertaris DPC demokrat Mohammad Sofi.
Menurut Cokro/ kedatanagnnya
untuk melaporkan dugaan pencatutan namanya, yang hampir mirip dengan namanya
aslinya, sehingga ia harucs mendapat sanksi pemecatan, dari anggota panwaslu
kabupaten Lumajang. Ia melapor kepada pihak kepolisian, karena tidak ada
itikad baik dari demokrat, untuk membuat pernyataan bahwa dia tidak masuk dalam
kepengurusan partai di bawah pimpinan bupati Lumajang itu.
Ia juga menyebutkan
dalam SK DPC demokrat, namanya disebutkan sebagai Cokro Widodo, padahal nama
dalam ijazah, KTPO, dan akte namanya adalah Cokro widodo rekso sukrisno.
Secara legal formal, ia juga tidak merasa menandatangani surat kesediaan untuk
menjadi pengurs partai demokrat.
Sementar itu,
Sekertaris DPC Demokrat, mohammad Sofi, membenarkan bahwa cokro widodo masuk
dalam kepengurusan DPC Demokrat Lumajang. Namun, mengelak jika masuknya nama
cokro, karena di catut. Ia juga mengaku
tidak kenal dengan Cokro. Ia juga berdalih, tidak ada kepentingan, sehingga
harus mencatut nama cokro.
Sofi juga menyebutkan,
bahwa cokro sudah ditawari untuk masuk dikepengurusan. bahakan, daftar hadir
saat rapat dip anti PKK pada bulan puasa lalu, cokro widodo juga datang.
Awalnya, dai dimasukkan dalam jajaran wakil sekertaris, namun pertimbangan
masih baru, akhirnya dimasukkan dalam jajaran divisi.
Sofi juga menyebutkan
bahwa surat kesediaan cokro menjadi pengurus juga ada, dan dokumen saat rapat,
juga sudah ada di democrat. Menanggapi laporan tersebut, demokrat kata sofi
tidak terlalu ambil pusing. (Red/More)







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar