Selasa, 16 April 2013

PANWAS SURATI DINAS PENDIDIKAN



Kawan Gloria,  panitia pengawas pemilu, panwaslu kabupaten Lumajang, sudah melayangkan surat kepada dinas pendidikan, bahwa bener-bener bupati yang ada di lembaga-lembaga pendidikan dinggap melanggar ketentuan aturan kampanye. Menurut Ketua Panwaslu, Al-mas’udi, respon tersebut akan dilihat hingga hari rabu, apakah surat tersebut bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga pendidikan.

Ia melihat, banyak seklai lembaga sekolah dan lembaga Negara, dijadikan pemasangan bener, yang melanggar auran pilkada. Meski kelihatan sangar, namun panwas tidak membrikan batas waktu sampai kapan gambar-gamabr tersebut tetap bisa bercopkol di lembaga pendikan.

Jika tiga kali surat dari panwaslu tidak dihiraukan, maka panwaslu akan mengambil tindakan tegas. Namun, panwaslu tidak menyebuat tidakan tegas tersebut berbentuk apa. (Red/More)

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel PANWAS SURATI DINAS PENDIDIKAN ini ditulis oleh Unknown pada hari Selasa, 16 April 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang PANWAS SURATI DINAS PENDIDIKAN dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More