Kawan Gloria, panitia pengawas pemilu, panwaslu kabupaten
Lumajang, sudah melayangkan surat kepada dinas pendidikan, bahwa bener-bener
bupati yang ada di lembaga-lembaga pendidikan dinggap melanggar ketentuan
aturan kampanye. Menurut Ketua Panwaslu, Al-mas’udi, respon tersebut akan
dilihat hingga hari rabu, apakah surat tersebut bisa ditindaklanjuti oleh
lembaga-lembaga pendidikan.
Ia melihat, banyak seklai lembaga
sekolah dan lembaga Negara, dijadikan pemasangan bener, yang melanggar auran
pilkada. Meski kelihatan sangar, namun panwas tidak membrikan batas waktu
sampai kapan gambar-gamabr tersebut tetap bisa bercopkol di lembaga pendikan.
Jika tiga kali surat dari panwaslu
tidak dihiraukan, maka panwaslu akan mengambil tindakan tegas. Namun, panwaslu
tidak menyebuat tidakan tegas tersebut berbentuk apa. (Red/More)







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar