Kawan Gloria, keberadaan rumah susun
yang berada di jalan gubernur suryo, hingga kina masih menjadi asset pemerintah
pusat. Setelah diserah terimakan ke pemerintah daerah, barulah akan dilakukan
pembahssan siapa dan bagaimana cara pengelolaannya. Hal itu disampaikan kepala
bapeda Lumajang, Indah Amperawati, kepada tim Liputan Gloria.
Menurutnya, kemungkian pengelolaanya bisa langsung
ditangani pemerintah daerah, atau menunjuk sebuah lembaga, atau dikelolakan
kepada badan usaha milik daerah-BUMD. Pada prinsipanya dalam pengelolaan
Rusunawa, adalah untuk masyarakat miskin kota yang tidak memiliki rumah. Pemerintah
juga masih akan mengkaji tentang subsidi yang diberikan, sehingga rakyat miskin
bisa menyewa dengan murah.
Ia menambahkan, dari dua blok rusunawa, jumlahnya kurag lebih adalah 200
rusun, yang akan disewakan, Karena masuk di kelurahan, kategori yang akan
menyewakan dilihat oleh para lurah yang bersangkutan.(Yd/red)







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar