Kawan Gloria, menyusul terbelitnya sejumlah kepala desa, dalam kasus
penyimpangan alokasi dana desa – ADD, pemkab berupaya melakukan antisipasi.
Sebenarnya, langkah antisipasi tersbeut, bukan sekarang saja dilakukan, namun
sudah sejak lama diterbitkan. Hanya saja, efektif, tidaknya, masih
dipertanyakan, karena faktanya, di lapangan, masih ada saja penyimpangan
penggunaan ADD olhe oknum kepala desa. Kawan Gloria, menyusul terbelitnya sejumlah kepala desa, dalam kasus
penyimpangan alokasi dana desa – ADD, pemkab berupaya melakukan antisipasi.
Sebenarnya, langkah antisipasi tersbeut, bukan sekarang saja dilakukan, namun
sudah sejak lama diterbitkan. Hanya saja, efektif, tidaknya, masih
dipertanyakan, karena faktanya, di lapangan, masih ada saja penyimpangan
penggunaan ADD olhe oknum kepala desa.
Kabag pemerintahan desa, Arif Sukamdi menyatakan, pemkab sebenarnya sudah mengeluarkan aturan, dalam pelaksanaan
program ADD. Bahkan setiap tahun, pemkab dalam hal ini bagian pemerintahan
desa, menerbitkan buku pedoman penggunaan ADD. Didalamnya, mengatur
tentang pos – pos anggaran, ADD dari pemkab, yang dikucurkan
ke desa dalam tiga tahap.
Sedangkan, alokasi dana desa untuk kegiatan Fisik, yang
selama ini menjadi pemicu penyimpangan ADD, pemkab mengeluarkan intsruksi
pelaporan realisasi fisik. Sehingga setiap bulan, perkembangan realisasi fisik dilaporkan, dan amsyarakat bisa mengetahuinya.
Apalagi program pembangunan fisik
tersbeut, sebelumnya dibahas dalam musyawarah pembangunan desa- yang melibatkan
unsure BPD/LKMD, Tokoh masyarakat, perangkat, dan PKK.
Sementara itu,
pasca cairnya anggaran, bagian pemerintahan desa juga mengintruksikan, untuk
membuat laporan bulanan ke kecamatan, sehingga bisa menjadi penangkal dini, penyimpangan proyek fisik tersebut.
Sekretrais
komisi A DPRD Muhamad Supriyono, menyatakan. dari haisl evaluasi, di desa, sisi
perencanaan dan mekasnisme yang ada kerap tidak disiplin dilakukan di
desa (………………insert………………….)
Reporter : Rini/Wahyu







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar