Kawan Gloria, meski
pemkab telah mengaku sudah cukup mengeluarkan regulasi atau aturan, soal
pengelolaan alokasi dana desa, namun diakui masih banyak PR yang melingkupi
desa. Pasalnya, seperti diakui kabag pemerintahan desa pemkab Arif
Sukamdi, latar belakang kepala desa yang cukup beragam, dan kepala
desa merupakan jabatan politis, menjadi tantangan tersendiri. Kendati
demikian, dalam setiap kali pembekalan untuk para kepala desa, sudah diberikan
penekanan, agar melaksanakan tugas, sesuai tata kelola pemerintahan yang
benar.
Dengan tantangan tersbeut, bagian pemerintahan desa akan
terus berkoordinasi dengan kecamatan, selaku pengawas melekat di desa, agar
selektif dalam melakukan verifikasi. Dengan mekanisme verifikasi yang pas, diharapkan, bisa menjadi penangkal secara dini, penyimpangan, anggaran di
desa.
SEmentara itu,
sekretrais komisi A DPRD, Ir Muhamad Supriyono, berharap agar bagian
pemeriantahan desa, inspektorat dan kecamatan turun langusng ke desa.
Pasalnya. selama ini masih banyak desa, yang tidak memfungsikan lembaga desa
yang ada. SEperti halnya BPD,LKMD dan
PKK, sehingga dana ADD di desa yang
mengetahui hanya kepala desa dan perangkatnya. Apalgi pasca pilkades, nunasa
politik maish sangat kental.( ………..insert…………………)
Reporter : Rini/Wahyu







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar