Pelaku , menurut warga kelurahan Tompokersan, yang didatangi
hari Kamis, menggunakan sepeda motor,
dengan memakai baju yang dikesankan sebagai seragam warna biru dongker. Bagi
warga yang mengert, bisa menolaknya, nmaun bagi warga yang kurang paham,
dianggap sebagai hal yang harus dibeli. Oleh karena itu, warga meminta, aparat
segera menindak tegas pelaku, yang memanfaatkan moment E KTP, untuk kepentingan
pribadinya.
Terhadap
keluhan warga masyarakat itu, kepala dispendukcapil Imam Supriyono menyatakan, sebelumnya, pelaku juga beraksi
di kecamatan Pasrujambe. Bahkan kata Imam, pelaku sempat diamankan petugas drai bakesbangpol, karena menarik
dana masyarakat dengan nebeng pada
program pemerintah EKTP yang sejatinya merupakan program gratis. Oleh akrena
itu, Imam meminta warga yang kemungkinan didatangi pelaku, dengan cara
menawarkan dan menjual stiker E KTP, tidak wajib untuk membeli. Karen program
E KTP merupakan program gratis dalam hal
kependudukan.
REPORTER : RINI/WAHYU







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar