Sabtu, 16 Februari 2013

JELANG BERAKHIRNYA MASA JABATAN BUPATI, DPRD SEGERA KIRIMKAN SURAT PEMBERITAHUAN




Kawan Gloria, menjelang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2008-2013, DPRD segera mengirimkan surat pemberitahuan. 
Surat tersbeut, menginformasikan, bahawa 6 bulan lagi, masa jabatan bupati dan wkail bupati akan berakhir. Untuk kepentingan itu, DPRD Lumjang telah melakukan studi banding ke kabupaten Pasuruan.
Menurut anggota DPRD dari PPP, haji Achmad, draft surat pemberitahuan sudah disusun, dan direncanakan awal Maret 2013, surat drai DPRD akan dikirimkan ke bupati. Karena masa jabatannya akan berakhir 24 Agsutus 2013.
          Haji achmad menyatakan,   menjelang pilkada, yang diikuti incumbent, serta ketua DPRD dan wkail ketua DPRD, sudah ada aturan yang memayunginya. Untuk bupati dan wakil buptai yang maju lagi dalam pencalonan, tidak harus non aktif. Namun harus cuti pada masa kampanye. Berbeda dengan  pimpinan DPRD, dimana ketua DPRD dan wakil ketua DPRD ikut meramaikan bursa pilkada 2013. Khusus untuk pimpinan DPRD, jika telkah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU kabupaten, maka yang bersangkutan harus  non aktif,   dan menjadi anggota biasa. Posisinya digantikan anggota dewan drai fraksi yang bersangkutan.

Reporter : Rini / Wahyu

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel JELANG BERAKHIRNYA MASA JABATAN BUPATI, DPRD SEGERA KIRIMKAN SURAT PEMBERITAHUAN ini ditulis oleh Unknown pada hari Sabtu, 16 Februari 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang JELANG BERAKHIRNYA MASA JABATAN BUPATI, DPRD SEGERA KIRIMKAN SURAT PEMBERITAHUAN dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More