SEmentara itu,
dihubungi terpisah sebelumnya, ketua DPR Agus Wicaksono menyatakan, dana jasmas
itu untuk mendukung kegiatan reses anggoat dewan, yang dijadwal setahun tiga
kali. Dengan tambahan wewenang untuk ikut menetukan usulan, kegiatn reses dewan,
bisa lebih nyata, dan tidak sekedar
janji. Meski Dananya besar, uang
tidak dipegang kalangan DPRD, namun berada di SKPD terkait. Dewan hanya
berwenang memberikan dispoisisi terhadap proposal yang mausk .
Tim liputan
Gloria melaporkan, dana jasmas sebagai
pendamping reses tahun 2012, sebesar 500 juta rupiah per anggota dewan. Tahun
2013 ini, diusulkan DPRD naik 200 juta
rupiah , menjadi 700 juta rupiah per anggota dewan per tahun. Namun usulan itu
belum disepakti tim anggaran pemkab, sehingga PPAS sempat macet pembahasannya/
dan akan dibahas lagi senin 18 Februari
2013.
Reporter : Rini / Wahyu






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar