Senin, 04 Februari 2013

KTP LAMA MASIH BERLAKU HINGGA OKTOBER 2013


            Kawan Gloria,  meski pembagian KTP elektronik telah berjalan di semua kecamatan dana desa serta kelurahan, namun hingga kini maish banyak warga wajib KTP, yang belum menerima E KTP.  Akibatnya mereka kuatir, dala berbagai urusan yang menggunakan KTP, menjadi terhambat, gara gara KTP elektroniknya belum dibagikan.


Menyikapi kekuatiran sebagian masyarakat itu, kepala bidnag informasi kependudukan, dispendukcapil, Agus Warsito Utomo, dihubungi tim liputan Gloria mengatakan, KTP lama yang SIAK maish berlaku. Bahkan KTP lama berlaku hingga Oktober 2013. Oleh akrena itu, warga masyarkat yang sudah melakukan perekaman data penduduk, namun hingga kini maish belum menerima EKTP, tidak perlu cemas. Karena segala urusan yang menyangkut persayaratn KTP, maish bisa dilakukan, dengan menggunakan KTP lama. Hanya saja, perlu mendapat surat keterangan drai camat, bahwa EKTP nya maish dalam proses, dan perekaman data penduduk telah dilaksanakan(…………………insert………………)
          Selain itu, menurut Agus, meskipun sebagian warga sudah menerima EKTP, namun KTP lama diminta untuk tetap disimpan. Pasalnya, belum semua institusi atau lembaga yang mensyaratkan penggunaan KTP, telah memiliki alat pembaca EKTP, berupa smart card reader . SEhingga KTP lama maish diperlukan untuk keperluan adminitrasi di lembaga tertentu.

Reporter : Rini / Wahyu

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel KTP LAMA MASIH BERLAKU HINGGA OKTOBER 2013 ini ditulis oleh Unknown pada hari Senin, 04 Februari 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang KTP LAMA MASIH BERLAKU HINGGA OKTOBER 2013 dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More