Dari awal, panwaslu sudah menyampikan kepada pemilik rumah,
bahwa panwaslu hanya menyewa beberapa waktu, sebelum menumkan kantor yang
difasilitasi oleh Negara.
Terkaiat ada anggpan panwas tidak melakukan
koordinasi dengan pemerintah, saat menyewa kantor, menurt Al-Mas’udi, hal itu
tidak memerlukan kordinasi. Sebab, sewanya dilakukan dengan dana pribadi.
Sehingga, untuk menjaga kredibelita Panwaslu, maka dibutuhkan kantor yang
representative. Tujuannnya, agar memudahkan masyrkat jika akan melapor kepada
panwaslu.
Terkaiat dengan pernyataan pemilik rumah,
bahwa panwas telat membayar uang kontrak juga ditepis oleh Al-Mas’udi.
Menurutnya, pihaknya berkometmen untuk mebayar setiap tanggungan, dan uang sewa
akan dibayarkan setiap sebulan sekali. Dari hasil koordinasi, ada dua pihan
kantor, yakni kantor rumah dinas yang ada di jalan pelita, dan di kantor
Pekerjaan umum.
Ia juga menjelaskan, hingga saat ini,
panwascam tetap solid, dan tidak pernah menanyakan kapan gaji akan diberikan.
Panwascam juga tidak akan melakukan demo, sebab sesuai kometmen bersama, gaji
merupakan hal yang nomor sekian. yang terpenting adalah bekerja untuk Negara.
Pernyaan ketua komisioner Panwaslu yang berbeda dengan
komisioner panwaslu yang lainnya, dinilai sejumlah pihak sebagai letupan
perpecahan di tubuh panwaslu kabupaten.






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar