Menurut Bupati Lumajang,Sjahrazad amsdar, arsip merupakan hal
yang sangat penting. Ditmabh lagi, diera saat ini, semuanya membutuhkan arsip.
Seperti akte kelahiran, dan lainnya, dibutuhkan saat masuk sekolah bhkan disaat
mau mendaftarkan untuk menjadi calon bupati.
Sementar itu, kepala kantor perputakaan dan arsip, Kustiati,
membenarkan masih banyaknya desa yang belum memiliki tata arsip yang benar.
Banyak arsip yang bercampur dengan berkas-berkas yang lainnya. banyak kantor
desa, yang belum memiliki tempat khusu arsip. Sehingga, saat masyrkat
membutuhkan arsip tersebut, masih bingung untuk mencarinya.
Oleh
sebab itu, bersama pemerintah provinsi, pihaknya menggelar sosialisasi
undang-undang, untuk memberikan pemahaman kepada seluurh kepala desa, dan
sekertaris desa. Diharapkan, palyanan arsip dikelurahan dan desa, kedepannya
akan semakin baik.






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar