Rabu, 27 Februari 2013

TIM ANGGRAN PEMKAB TAK PENUHI UNDANGAN DPRD


Kawan Gloria, setelah mendapt undangan dari DPRD, untuk pembahasan RAPBD tahun anggran 2013, akhirnya Tim anggran pemkab, memetuskan untuk tidak menhadiri undangan tersebut. Tim anggran pemkab, yang dipimpin Sekda Fatah Ismail, langsung menggelar konfrensi pers, menyikapai udangan dari DPRD.
Menurut fatah, terjadinya decklok anggran karena DPRD meminta jasmas, sebesar 750 juta. Piha tim anggran langsung dengan lasan macam-macam, pihak DPRD kata fatah juga mempertahankan dengan alasan yang macem-macem juga.
Ia juga menjelaskan, apabila DPRD sampia batas yang ditentukan tidak menetapkan persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD, maka kepala daerah elaksankan penegluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun sebelumnya, untuk membiayai keperluan setiap bulan dengan peraturan bupati.
Agar pelayanan kepada masyrkat tidak terganggu, maka bupati menyusun rancangan peruturan bupati, tentang penggunaan APBD tahun 2013. Selanjutnya, rancangan pebup tersebut juga telah mendaptkan persetujuan melalui surat keputusan Gubernur jawa Timur. Atas dasar itulah, Tim anggran merasa tidak perlu menghadari undang rapat, yang akan digelar oleh DPRD………….insert………..
Tim liputan Gloria melaporkan, tanggal 30 januari 2013, bupati dan ketua DPRD, juga telah mendaptkan surat teguran atas keterlambatan penyampaian peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2013, dari Gubernur jawa timur. Dalam surat terguran tersebut disebutakan, pemerintah kabupaten Lumajang, diminta mempecepat proses proses pembahasan dan penbgesahan APBD 2013. Jika hal itu terus berlanjut, dalam poin ketiga, disebutkan, sesuai dengan pasal 102 Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014, tentang perimbangan keuangan anatar pemerintah pusat dan pemrintah daerah, jika belum juga disahkan, maka akan mendapatkan sanksi berupa penundaan dana perimbangan Dari pemerintah pusat. 

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel TIM ANGGRAN PEMKAB TAK PENUHI UNDANGAN DPRD ini ditulis oleh Unknown pada hari Rabu, 27 Februari 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang TIM ANGGRAN PEMKAB TAK PENUHI UNDANGAN DPRD dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More