Selasa, 12 Maret 2013

AGUS WICAKSONO BERHENTI DARI JABATAN KETUA DPRD


Kawan Gloria, DPRD Lumajang senin siang mengelar Rapat Paripurna Internal, dengan agenda pelaksana tugas ketua DPRD.Pasalnya, Ketua DPRD, Agus Wicaksono maju dalam pencalonan bupati di Pilkada 29 mei mendatng. Dalam agenda siding yang digelar tersebut, sesuai data absensi terdaftar 35 legislator yang hadir, dari 50 anggota dan memenuhi qorum.


Ketua Sidang Paripurna , Misnarji mengatakan, paripurna internal tersebut, menindak lanjuti surat non-aktif dari ketua DPRD yang mencalonkan diri sebagai cabup di Pilkada Lumajang. Sementara itu, Pengantian ketua DPRD berasal dari partai yang bersangkuta.
Sementara itu, Solikin selaku PJ Ketua DPRD kabupaten Lumajang, menyatkan, pihaknya kan langsung menindaklanjuti terkaiat pembahasan raperda APBD 2013 yang belum kelar. Pihaknya akan menanyakan kepada para pimpinan DPRD, sejauh mana pembahsan APBD Lumajang.
Hal itu sudah sesuai dengan arahan mendagri, melalui gubernur jawa timur. Perda APBD merupakan paying hokum, untuk penggunaan anggran kabupaten Lumajang, yang satu trilyun lebih. (Yd/red)

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel AGUS WICAKSONO BERHENTI DARI JABATAN KETUA DPRD ini ditulis oleh Unknown pada hari Selasa, 12 Maret 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang AGUS WICAKSONO BERHENTI DARI JABATAN KETUA DPRD dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More