Rabu, 20 Maret 2013

APBD MASIH ADA HARAPAN GUNAKAN PERATURAN DAERAH


Kawan Gloria, pembahsan RAPBD 2013 yang semapt terhenti, saat mulai dilakukan pembahsan kemabli. Saat ini,  Tim anggran Pemkab dan badan anggran DPRD, sedang melakukan pembahasan singkronisai KUA dan PPAS. Menurut PLT Ketua DPRD, Solikin, jika tidak ada halangan hari senin depan, singkronisasi KUA dan PPAs sudah bisa dilakukan. Sehingga, panandatnagnan antara bupati dan ketua DPRD akan segera bisa dilaklukan.

Ia menambhakan, secara substansi, pembahasan KUA dan PPAS sudah tidak ada persolan lagi. Sementa untuk Jasmas, juga sudah disetujui, namun tinggal penempatannya saja. Bila mengaca pada tahun-tahun seblumnya, Normatif penadatangan KUA dan PPAS antara Bupati dan Ketua DPRD, dilakukan saat rapat paripurna pembahsan APBD 2013. Jika tidak ada kendala, setelah penandatngan KUA dan PPAS, maka pertengahan april diperkirakan APBD sudah bisa disetujui.
Solikin meminta do’a kepada masyarakat, agar perda APBD bisa segera bisa ditetapkan. Sehinngga dana APBD bisa segera dinikmati oelh masyrakat. kemudian ia mengaskan, dalam keterlambatan APBD bukan DPRD yang senagja menghambat. Namun, karena beberapa kali undangan DPRD tidak bisa dihari oleh eksekutif. Ia juga menymapikan, meski APBD seadainya bisa ditetapakan awal januari, pelaksanaan program juga tidak mungkin langsung dilakukan. Diperkirakan, seluruh program bisa dilakukan pada poertengahan tahun 2013.(Yd/red)

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel APBD MASIH ADA HARAPAN GUNAKAN PERATURAN DAERAH ini ditulis oleh Unknown pada hari Rabu, 20 Maret 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang APBD MASIH ADA HARAPAN GUNAKAN PERATURAN DAERAH dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More