Kawan
Gloria, upaya DPRD untuk kembali melanjutkan pembahasan APBD 2013 belum pupus.
Pasalnya, hari senin 18 maret 2013, DPRD kembali mengundang eksekutif untuk
melakukan rapat paripurna satua, dalam rangka penyampaian nota penjelasan
bupati terhadap raperda APBD tahun 2013.
Dalam
sambutannya, PLT ketua DPRD Solikin, menjelaskan kronologis keterlmabtan APBD
Lumajang. Disamping itu, karena pemerintah Lumajang telah mendaptkan teguran
dari Gubernur jatim, maka untuk kali keduanya, DPRD melalu badan musyawarah
menjadwalkan ulang agenda pembahasan APBD Lumajang.
Sementara
itu, bupati Sjahrazad Masdar dalam sambutannya menyampaikan, tidak bisa
menyampaikan nota keuangan APBD 2013. Bupati berdalih, karena belum adanya
nota kesepahaman KUA dan PPS, anatara Ketua DPRD dan Bupati. Bupati kembali
mempersilahkan Tim anggaran pemkab dan badan anggaran DPRD, untuk kembali
melanjutkan pembahasan, dengan memperhatiakn aturan yang
ada.(Yd/red)






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar