Senin, 18 Maret 2013

DPRD KEMBALI UNDANG EKSEKITIF


Kawan Gloria, upaya DPRD untuk kembali melanjutkan pembahasan APBD 2013 belum pupus. Pasalnya, hari senin 18 maret 2013, DPRD kembali mengundang eksekutif untuk melakukan rapat paripurna satua, dalam rangka penyampaian nota penjelasan bupati terhadap raperda APBD tahun 2013.
Dalam sambutannya, PLT ketua DPRD Solikin, menjelaskan kronologis keterlmabtan APBD Lumajang. Disamping itu, karena pemerintah Lumajang telah mendaptkan teguran dari Gubernur jatim, maka untuk kali keduanya, DPRD melalu badan musyawarah menjadwalkan ulang agenda pembahasan APBD Lumajang.
Sementara itu, bupati Sjahrazad Masdar dalam sambutannya menyampaikan, tidak bisa menyampaikan nota keuangan APBD 2013. Bupati berdalih, karena belum adanya nota kesepahaman KUA dan PPS, anatara Ketua DPRD dan Bupati. Bupati kembali mempersilahkan Tim anggaran pemkab dan badan anggaran DPRD, untuk kembali melanjutkan pembahasan, dengan memperhatiakn aturan yang ada.(Yd/red)

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel DPRD KEMBALI UNDANG EKSEKITIF ini ditulis oleh Unknown pada hari Senin, 18 Maret 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang DPRD KEMBALI UNDANG EKSEKITIF dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More