Kawan Gloria, nasib APBD Lumajang
tahun 2013, nampaknya masih belum ada kejelasan sama sekali. Pasalnya, bupati
belum membuat nota keungan atas APBD tahun 2013. Bupati berasalasan, karena
belum adanya keposekatan bersama antara ketua DPRD, dan Bupati terhadap KUA dan
PPAS.
Sementar itu, PLT ketua DPRD Solikin
seusai rapat paripurna satu di kantor DPRD menyampaikan, bahwa pembahasan KUA
dan PPAS antara tim anggran dan badan anggran sudah tidak ada persolan lagi.
Karena Nota kesepahan belum juga muncul, maka DPRD langsung menggelar rapat
paripurna satu, dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas APBD
2013. Dari pengalman tahun seblumnya, nota kepsepahaman bisa ditanda tangani
saat rapat paripuna satau, karena itu berhubungan dengan persolan teknis.
Dari hasil konsultasi kepada
provinsi, jika APBD tidak kunjung selsai di bahsa, maka Lumajang kan ternacam
kehilnagn 25 persen dana perimbangan dari pusat. Jika dikalkulasikan 25
persebut sekitar 250 myliar rupiah. Sebunah angka yang sangat besar,dan
tentunya akan berdampak pada terlambatnya pembangunan yang ada di
Lumajang.
Solikin menmabhkan, secara
substansial KUA dan PPAS, sudah disepakati oelh tim anggran dan badan anggran.
DIman tiga asumsi pokok, mulai dari pendaptan, pembelanjaan, dan pebiayaan
sudah seleai dilakukan pembahsan. tak hanya itu, terkai dengan Jasmas DPRD,
Solikin juga mengaku sudah disepakti sebesar 65o juta per anggota DPRD. Namun
yang menjadi perdebatan, hanya pada wadah, diman Jasmas akan ditempatkan. Jika
pembahsan hanya fokuis pada wadah jamsa, tentunya akan menyita waktu yang
lama. Padahal, hal itu bisa di bahas setlah bupati menymapikan nota keuangan RAPBD tahun 2013. (Yd/red)






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar