Senin, 25 Maret 2013

IJAZAH S2 SJAHRAZAD MASDAR BERMASALAH


Kawan Gloria, penundaan pengumuman pasangan calon bupati dan wakil buptai yang dilakukan KPU jatim disoroti oleh berbagai masyrakat. Masyarkat menilai penundaan tersbut karena adanya muatan kepentingan politk.
Namun, tudingan sejumlah masyarakat tersebut ditepis oleh Fudoli Sandra, komisioner KPU lumajang bidang hokum. Menurutnya, penundaan tersbut tidak betentangan dengan aturan yang ada. Sesuai peraturan PKPU nomor 9 penetapan bisa dilakukan selambat-lambatnya 47 hari hari H pemilihan.
Sesuai hasil pleno KPU jatim, ada sejumalah berkas yang perlu diteliti ulang, sehingga KPU lumajang diberia waktu 7 hari untuk menyelesaikannya. Berkas tersebut yang perlu di kaji ualang adalah Ijzah S 2 Sjahrazad masdar, SK PKB Lumajang Kubu Ali Mudhori, dan SPT achmad Jauhari. Fudoli menjamin penundaan pengumuman tidak akan berdampak pada tahapan pilkada Lumajang, yang akan digelar pada 29 Mei mendatang.
Ia meminta kepada seluruh warga Lumajang, untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada Lumajang. Disamping itu, bagi para pihak yang berkonflik, jika ada keputusan KPU yang dianggap merugikan salah satu pihak, diharapakan menempuh jalur hokum, untuk penyelesaiaanya. Masyarkat juga diminta tidak terpancing dengan segala bentuk ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab.(Yd/red)

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel IJAZAH S2 SJAHRAZAD MASDAR BERMASALAH ini ditulis oleh Unknown pada hari Senin, 25 Maret 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang IJAZAH S2 SJAHRAZAD MASDAR BERMASALAH dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More