Kawan Gloria, kisruh dualism kepengurusan paratai kebangkitan bangnsa kabupaten
Lumajang, nampaknya ta pernah kunjung selesai. Senin pagi, PKB kubu haji Rofiq
Abiding menggelar rilis terkait dengan polemic dualism tersebut.
Dalam
rilisnya disebutkan, kubu haji rofiq mengkalim bahwa putusan MA, terkait
sengketa kepengurusan PKB sudah turun, dan dimenangkan oleh PKB kubunya. Oleh
sebab itu, PKB kubu haji rofiq mengklai yang berhak mengadakan muscab PKB Lumajang
yang ke tiga.
Tak
hanya itu, PKB haji rofiq juga menyampikan informasi yang penting, bahwa ketua
DPC PKB Lumajang suah dipindahkan kepada Hajh Masitah, sesaui surat keputusan
dari DPP PKB. Dengan demikian, sejak tanggak 25 Februari 2013, Ali Mudhori
sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua DPC PKB Lumajang.
Sementar
itu, sekertaris DPC PKB kubu Ali Mudhori, Acmad Baihaqi, menyatakan bahwa rilsi
yang dsaipakan PKB kubu haji rofiq merupakan yang sah-sah saja. Nmun baihaqi
menganggap rilis tersbut hanyalah pendapat satu pihak, dalam menaggapi putusan
hokum yang ada. Ia juga menegaskan, bahwa keputusan MA yang disampikan telah
turun, namun dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Pengadilan negeri, belum
memberikan pernytaanya.
Terkait
dengan pergantian ketua DPC PKB Lumajang, baihaqi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, saat ini yang menjadi kerua DPC PKB adalah hajah Masitah.
Pergantian tersbut, merupakan hal yang dibenarkan dalam AD-ART PKB Lumajang.(Yd/red)






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar