Kawan Gloria, setelah ditutup tanggal
22 April 2013, akhirnya 12 parpol yang ada di Lumajang, telah menyetorkan
seluruh berkas calon legislative sementara-DCS. Menurut Komisioner KPU Bidang
Hukum, Fudoli Sandara, setelah menerima berkas DCS, KPU akan melakukan ferikasi
berkas, hingga satu minggu kedepan. Setelah dilakukan ferifikasi, kekurangan
dari caleg akan dikembalikan kepada parpol, untuk disempurnakan.
Ia menambahkan, dari seluruh parpol
yang mendaftar, ada beberapa parpol seperti PKPI, PBB dan hanura, yang tidak
mengambil kuota maksimal 50 caleg yang bisa di usung. Namun, ia tidak bisa
memastikan apakah saat perbaikan, parpol-parpol tersebut akan melengkapai kuota
maksimal caleg-nya.
Dalam kententuan undang-undang,
selama masih dalam proses DCS, parpol bisa mengganti caleg yang
didaftarkannya. namun, KPU yakin bahwa yang telah didaftrakan adalah
kader-kader terbaik Dario parpol.
KPU akan melakukan ferifikasi,
terkaiat berkas-berkas yang telah disetorkan, seperti hasil laboratorium bahwa
caleg bebas dari narkoba. Disamping itu, hal yang juga sangat fital adalah masalah
ijazah caleg. KPU tidak ingin kecolongan, bahwa caleg yang mendaftar tidak
pernah sekolah, namun memiliki Ijazah.
Syarat tambahan bagi mantan
narapidana, yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara, harus mendapat surat
dari pengngadilan negeri serta lembaga pemasyarkatan. Tak hanya itu, caleg
mantan napi, harus mengumunkan statusnya kepada publik, melalui media cetak dan
lektronik. Dengan waktu yang singkat, KPU berjanji untuk menyelesaikan
ferifikasi caleg yang masuk.(Yd/red)







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar