Kawan Gloria, 5 anggota DPRD PKNU lumajang, yang partainya tidak
masuk dalam peserta pemilu 2014, namapaknya harus memilih partai lain, jika
masih berminat untuk mencalonkan kembali. Instruksi DPP PKNU agar angota DPRD
dari PKNU biar mencalokan diri melalui Gerindra, tidak bisa di lakukan di
Lumajang. Pasalnya, tidak satupun anggota DPRD dari PKNU yang diterima untuk
mencalonkan diri/ melalui gerindra.
Menurut Ketua
DPC Gerindra, gatot Sunaryo, dari lima anggota DPRD PKNU Lumajang, tidak
satupun yang lolos untuk menjadi caleg 2014. Ia juga menjelaskan, perlakukan
khusus dari partai yang bergabung, juga tetap dilakukan, namun saat sampai di
DPP Gerindra, kelima calon tersbut tidak masuk dalam daftar caleg sementara-DCS
2014.
Semetara itu,
ketua DPC PKNU Lumajang, Eko Wahyudi, mengaku belum menentukan langkah akan
bergabung dengan partai manapun. Ia dan empat rekannya, masih menunggu
informasi lebih lanjut.
Terkaiat
apakah Pergantian antar waktu-PAW bagi DPRD PKNU yang nyaleg dari partai lain
akan dilakukan, menurut Eko, itu masuk dalam kewenagan dari DPC. PAW kata eko,
melihat dari produktifitas dan kinerja DPRD PKNU. Jika masih produktif, maka
PAW tentunya tidak perlu dilakukan.(Yd/red)







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar