Kawan Gloria, sosialisasi tanda gambar dalam surat suara
berlangsung panas, sehingga KPU terpaksa menunda untuk menetapkan gambar yang
akan di pasang disurat suara. Pasalnya, tim dari pasangan nomor 2 merasa
keberatan dengan begrond gambar pada pasangan calon nomor 4.
Menurut
komisioner KPU bidang hukum, Fudoli Sandra, kegaitan tersebut dilakukan untuk
menyampaikan kepada pasngan calon, apakah gambar yang disetorkan di awal, akan
dirubah saat dicetak dalam surat suara. Namun, karena adanya keberatan dari
salah satu tim pemenang, penetapan gambar pasangan calon dalam surat suara
terpaksa ditunda.
Persepsi
dari pasangan nomor dua, yang diusung oleh PDI Perjuangan, bahwa begron merah,
hanay dimiliki oleh calon yang di usung PDI perjuangan. Sehingga, tim pasangan
nomor dua merasa keberatan dengan begron pasangan nomor empat, yang juga
merah.
Sebenarnya,
dalam aturannya tidak menyebautkan tentang larangan bagi pasangan untuk
menggunakan begron warna apapun. yang terpenting, pasangan calon tidak
mengikutkan lambang partai pengsung.
Karena tidak
ada titik temu, maka KPU akan melakukan koordiansi dengan dua pasngan calon
tersebut. Jika sudah selesai, maka KPU akan segera mencetak surat suara untuk
pilakda 2013.(Yd/red)







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar