Kawan Gloria, pembahasan APBD Lumajang nampaknya masih jauh dari angan-angan untuk disahkan. Pasalnya, tim anggaran eksekutif masih belum mau menghadiri undangan badan anggaran untuk melanjutkan pembahasan PPAS.
Menurut
Sedangkan fersi badan anggaran, KUA sudah selesai namun untuk PPAS-nya perlu ada singkroniasi antara tim dan badan anggaran, sebelum dilakukan penandatangan anatara Ketua DPRD dan bupati.
Ia menambahkan, DPRD sudah mengikuti apa yang diinginkan tim anggaran. Jika menganggap jasmas, atau dana hibah dan bansos tidak bisa dianggarkan, maka DPRD juga tidak akan memaksakan. Meskipuna, dana hibah dan bansos sangat dibutuhkan, untuk pembangunan jalan lingkungan, ataupun modal bagi pedagang kecil.
DPRD kata supratman, tetap menginkan APBD menggunakan perda, jika tidak maka 25 persen DAU akan kembali ke kas negara. Jika itu terjadi, maka pembaguna lumajang akan terganggu. Pihaknya akan terus mengundang tim anggaran untuk melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS. (Red/More)






Artikel
0 komentar:
Posting Komentar