Selasa, 06 Mei 2014

PMKS DI LUMAJANG PERLU PENANGANAN SERIUS


       Gloria FM Lumajang - penyandang masalah kesejahteraan sosial –PMKS di Lumajang jumlahnya masih cukup besar. Di akhir tahun 2013, tercatat ada 78 ribu lebih PMKS yang  dikuatirkan bisa memicu kerawanan social. DPRD dalam catatan strategisnya, yang dibacakan wakil ketua DPRD Achmad Jauhari, menyatakan, upaya yang dilakukan kantor sosial, terhadap PMKS, dinilai amish belum menyelesaikan permasalahan. Karena jumlah PMKS masih cukup tinggi. DPRD menilai, slah stau kendala yang dihadapi untuk menangani PMKS itu adalah, Lumajang hingga kini belum memeiliki panti penampungan dan pembinaan. SElama ini, para PMKS yang sudah ditangani kantor social, dikoordinasikan dengan pemprov Jatim, dalam hal pemberian keterampilan dan pelatihan.


    Kepala kantor sosial Drs. Imam Suhadi kepada tim liputan Gloria FM menyatakan, sesuai dengan peraturan menteri social nomor 8 tahun 2012, yang termasuk PMKS ada 26 kriteria. Diakuinya, memang yang paling sering disebut, adalah anak jalanan, gelandangan, pengemis, eks PSK dan lainnya. Padahal masih banyak kriteria, seperti fakir miskin, lansia miskin, orang cacat, bayi terlantar dan anak terlantar, korban bencana dan sebagainya. 
    Dari 26 kriteria itu, di Lumajang sudah menangani 22 kriteria PMKS. Hal itu terkait dengan kondisi dan kemampuan kantor social, sarana  prasarana yang dimiliki. Kendatri di seluruh Jatim, hanya LUmajang yang maish dalam bentuk kantor, namun kata Imam, bukan alasan untuk tidak berbuat maksimal menangani PMKS. Kedepan pihaknya berharap kantor sosial berubah menjadi dinas, dan pemkab bisa mendirikan panti penanganan PMKS. "Dengan keterbatasan, kami ingin berbuat yang maksimal. Toh anggaran sudah ada," ujarnya.
    Karena masalah PMKS tidak hanya bisa ditangani kantor sosial sendirian, maka pihaknya berharap ada peran dari masyarakat dalam memberikan informasi, serta  potensi kemampuan sosial, ikut membantu menanganinya. (rin)

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel PMKS DI LUMAJANG PERLU PENANGANAN SERIUS ini ditulis oleh Unknown pada hari Selasa, 06 Mei 2014. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang PMKS DI LUMAJANG PERLU PENANGANAN SERIUS dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More