Sabtu, 09 Februari 2013

PEMERINTAH DESA BUTUH PENDAMPINGAN MENGELOLA DANA DESA


Kawan Gloria, perjuangan para kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara, ntuk mendapatkan 5 sampai 10 persen dana APBN ke desa, maish terus berlanjut. Materi itu, sudah  mausk dalam  subantnsi di RUU desa, yang  saat ini terus dilakukan pembahasan.
          SEjumlah anggota pansus RUU desa, di DPR sebelumnya menyatakan telah memberikan lampu hijau, untuk dana bagi desa dari APBN. Jika  nantinya, benar benar disahkan dalam undang undang desa, untuk menerima kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN, dengan jumlah sebesar itu, maka diperlukan kesiapan pemerintah desa. Karena tidak semua pemerintah desa, siap menerima dan mengelola dana besar, dari APBN.
          Ketua Asosiasi kepala desa kabupaten, AKD, Sanan, yang juga kepala desa Petahunan menyatakan, kalau dirinya secara pribadi siap mengelola dana blog grant  tersbeut. Namun, secara umum, diperlukan pendampingan yang menyeluiruh, kepada pemerintah desa, jika aspirasi  itu dikabulkan. Jika tidak ada pendampiungan, dikautirkan akan banyak kepala desa, yang aklhirnya mausk bui alias penjara, karena salah dalam mengelola dana dari APBN  tersbeut. Dalam pengelolaan dana ADD, yang besarnya tak smpai 500 juta rupiah saja, maish banyak kepala desa yang mausk penjara, karena kasus korupsi dan lainnya.
          Seperti diberitakan sebelumnya, tuntutan para kepala desa agar masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, tidak diakomodir dalam pembahasan RUU desa. Namun, persoalan keuangan bagi desa, dari APBN mendapatkan respond an dukungan dari sejumlah politisi senayan, yang tergabung dalam komisi, maupun pansus.

REPORTER: RINI/WAHYU

Ditulis Oleh : Unknown

Artikel PEMERINTAH DESA BUTUH PENDAMPINGAN MENGELOLA DANA DESA ini ditulis oleh Unknown pada hari Sabtu, 09 Februari 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang PEMERINTAH DESA BUTUH PENDAMPINGAN MENGELOLA DANA DESA dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More