Kawan Gloria, selain untuk operasional kantor , gaji pegawai dan
pelayanan kesehatan dan pendidikan,
programkegiatan di SKPD tak bisa berjalan. Pasalnya, dalam perbup APBD 2013, yang saat ini
digunakan, menyusul belum kelarnya pembahasan RAPBD 2013, hal hal yang bersifat
program, harus menunggu regulasi berupa perda APBD. Setidaknya, sejak Januari hingga Februari, prakris ,
pengeluaran atau belanja wajib saja, yang bias dikelola SKPD, sehingga
program-program SKPD sulit terlaksana, karena belum adanya anggaran.
Di
kantor social misalnya, para penyandang masalah kesejahteraan
social-PMKS, merasakan imbas, molornya
pengesahan APBD 2013. Program yang
berurusan dengan masalah social, seperti kegiatan untuk penyandang masalah
kesejahteraan social- PMKS, menjadi sulit berjalan maksimal. Hal itu diakui kepala kantor social, Beny Subandriyo , menyusul, molornya
pengesahan APBD 2011.
Beny
mengaku melakukan berbagai upaya, agar urusan penyandang masalah kesejahteraan
social-PMKS, tetap bisa terlaksana, meski anggaran belum ada. UPaya menembus kantor social propinsi Jatim,
dilakukan, agar PMKS di LUmajang bisa tertangani. Hasilnya, ada sejumlah PMKS ,
dari kelompok anak jalanan, penyandang
cacat, dan lainnya, dikirim ke berbagai
tempat untuk menetima pelatihan dan pemasangan kaki also, serta kegiatan
laiinya. Intinya, meski anggaran APBD belum diashakan, PMKS harus tetap
mendapatkan perhatian, dengan upaya kepala kantor social, untuk menalangi lebih
dulu, agar mereka bsia melakukan aktifitas .
REPORTER : RINI/WAHYU







Artikel
0 komentar:
Posting Komentar